Residivis Narkoba Kembali Berulah, Polres Agam Gerak Cepat

    Residivis Narkoba Kembali Berulah, Polres Agam Gerak Cepat

     

     

    Agam - Seorang residivis kasus narkoba, Berinisial RJ alias Amaik (40), kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

    Penangkapan ini dilakukan di halaman rumah milik (Alm) Masnier di Jorong II Kenagarian Gragahan Simpang Laban Gragahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

    Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat SH. SIK dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. 

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim kelelawar Satresnarkoba Polres Agam langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku.

    Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah kaca pirek berisi sabu, satu buah jarum, satu buah korek api gas, dan satu unit smartphone merek Vivo. 

    Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu buah botol bong berisi air merek Fanta yang sudah terpasang pipet di dalam kamar belakang rumah tersebut.

    "Pelaku merupakan residivis yang pernah ditangkap sekitar tahun 2017. Ia mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya, " ulas Kapolres Agam.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan kasus narkoba membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

    Pada kesempatan yang sama Kasat resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin SH juga menambahkan "Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut"

    Saat ini team Kelelawar juga tengah melakukan pengembangan kasus terkait asal narkotika yang dipakai pelaku. agar Peredaran narkoba bisa ditumpas sampai ke akar akarnya.

     

    Keberhasilan Polres Agam dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. 

    Tindakan cepat dan tanggap seperti ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat terus ditingkatkan.

    Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi te

    rbaru kepada Anda.

    (Berry).

    residivis narkoba kembali berulah polres agam gerak cepat polres agam humas polres agam ungkap kasus narkoba residivis
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Agam Kawal Demo PPDI Agam Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Agam Gencar Sosialisasi Tertib Lalu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Aske Mabel Dibekuk! Tokoh Masyarakat Yalimo: "Terima Kasih Satgas Ops Damai Cartenz-2025
    Bentuk Kepedulian, Personel Operasi Damai Cartenz 2025 Salurkan Bantuan Sembako di Yalimo

    Ikuti Kami